Tuesday, April 12, 2016

MANAJEMEN BENCANA UNTUK BENCANA KECELAKAAN TRANSPORTASI




TUGAS PAPER DISASTER
MANAJEMEN BENCANA UNTUK BENCANA KECELAKAAN TRANSPORTASI ( LINGKUNGAN STIKes FALETEHAN )
DISUSUN OLEH
KELOMPOK III

IRMA ASTUTI
IVAN DHANY HIDAYAT
IWAN ROSADI
KARTIKA BUDIARTI
KURNIADI ABDILLAH
MOHAMMAD NASHIR ANJANI


MUHANDI
NOERFAIZAH
NOVIANA MEILANI
NURLELA
RENA FITRI YANTI

PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
STIKES FALETEHAN SERANG BANTEN
2015-2016

LATAR BELAKANG
Kasus kecelakaan lalu lintas merupakan keadaan serius yang menjadi masalah kesehatan di negara maju maupun berkembang. Di negara berkembang seperti Indonesia, perkembangan ekonomi dan industri memberikan dampak kecelakaan lalu lintas yang cenderung semakin meningkat.
Jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan (14-15% per tahun) dengan pertambahan prasarana jalan hanya sebesar 4% per tahun.
Lebih dari 80% pasien yang masuk ke ruang gawat darurat adalah disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, berupa tabrakan sepeda motor, mobil, sepeda, dan penyeberang jalan yang ditabrak. Sisanya merupakan kecelakaan yang disebabkan oleh jatuh dari ketinggian, tertimpa benda, olah raga, dan korban kekerasan.
Indonesia dewasa ini menghadapi permasalahan kecelakaan lalu lintas jalan yang cukup serius, menurut data dari Mabes Polri setiap tahun tercatat 9.856 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut. Tingginya korban kecelakaan tersebut disadari telah mendorong tingginya biaya pemakai jalan, dan secara ekonomi menyebabkan terjadinya pemborosan sumber daya. Berbagai upaya penanganan juga telah dilakukan untuk mengurangi jumlah dan kelas kecelakaan lalu lintas jalan (accident severity) tersebut.
Distribusi korban kecelakaan lalu lintas terutama kelompok usia produktif antara 15-44 tahun dan lebih didominasi kaum laki-laki. Kelompok ini merupakan aset sumber daya manusia yang sangat penting untuk pembangunan bangsa.
Untuk di sekitar lingkungan STIKes Faletehan Serang sendiri rawan sekali akan resiko kecelakaan di tinjau dari posisi jalan yang naik turun dan pengguna kendaraan roda 4 dan roda 2 yang makin meningkat, sehingga pengemudi yang tidak bisa mengontrol kendaraannya bisa terjadi kecelakaan.





MENEJEMENT BENCANA UNTUK BENCANA KECELAKAAN TRANSPORTASI

A.    Definisi Bencana
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak  disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa penggunaan jalan lain yang mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda (pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan)

B.     Penanganan Pertama Pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas
     Menurut World Health Organization (WHO), kecelakaan lalu lintas di Indonesia dinilai sebagai pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC dalam dua tahun terakhir ini. Data dari WHO pada tahun 2011 menyebutkan bahwa 67% korban kecelakaan lalu lintas masih berusia produktif, yaitu berusia antara 22-50 tahun. Sekitar 400.000 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal di jalan raya berusia di bawah 25 tahun. Artinya rata-rata angka kematian kematian anak dan remaja akibat kecelakaan lalu lintas sekitar 1.000 orang setiap harinya. Selain itu, kecelakaan lalu lintas dianggap menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia pada rentang usia 10-24 tahun.
     Salah satu faktor yang memicu meningkatnya angka kejadian kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah faktor kelalaian pengguna jalan, serta meningkatnya jumlah kendaraan di Indonesia. Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Data yang dirilis dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menyebutkan bahwa pada tahun 2012 terdapat 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dan potensi kerugian sosial ekonomi ditaksir sekitar 203 triliun - Rp 217 triliun rupiah setiap tahun. Kerugian tersebut merupakan 2,9%-3,1 % dari Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia. Selain itu pada tahun 2011, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal dunia sebesar 31.185 orang.
     Tingginya angka kematian pada korban kecelakaan lalu lintas mungkin bisa disebabkan oleh pemberian pertolongan pertama yang kurang tepat pada korban tersebut. Umumnya saat terjadi kecelakaan di Indonesia, seringkali masyarakat berkerumun di sekitar tempat kejadian. Kerumunan tersebut tidak untuk membantu korban, tetapi malah cuma sekedar ingin melihat korban kecelakaan. Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh penolong pada korban kecelakaan lalu lintas :

1.      Lakukan prinsip 3A (aman penolong, aman korban, dan aman lingkungan). Pada korban dengan perdarahan, usahakan agar kulit Anda tidak kontak langsung dengan darah tersebut karena itu akan berisiko untuk menularkan penyakit. Selain itu, korban juga harus dipindahkan ke tempat yang aman sebelum diberikan pertolongan lanjut. Namun, pada proses pemindahan korban ke tempat yang aman harus dilakukan dengan metode yang tepat. Kalau korban mengalami perdarahan hebat pada kepala, memar pada area kepala dan wajah, serta adanya memar pada leher dan sekitar bahu korban maka Anda harus berhati-hati. Anda harus mencurigai adanya patah tulang leher (fraktur cervical). Kalau terjadi fraktur cervical, maka proses pengangkatan harus benar. Jika proses pengangkatan tidak tepat, maka akan menjadi pembunuh yang paling cepat karena pada ruas tulang leher ada syaraf untuk pernapasan.  
2.      Periksa kesadaran korban. Cara memeriksa kesadaran korban adalah dengan menepuk dan menggoyangkan bahu korban disertai dengan memanggil korban dengan nada lantang. Kalau korban tidak berespon, berikan rangsangan nyeri pada pertengahan dada korban (tulang sternum).
3.      Kalau korban tidak menunjukkan adanya respon yang normal, segera berteriak minta bantuan kepada masyarakat sekitar kalau memang Anda sendirian. Tetapi, kalau Anda tidak sendirian, Anda dapat meminta orang lain untuk mencari bantuan/menghubungi kantor pelayanan kesehatan terdekat (Puskesmas dan rumah sakit terdekat).
4.      Raba nadi karotis (nadi yang ada di leher korban). Kalau nadi karotis tidak teraba, maka korban mengalami henti jantung. Segera lakukan resusitasi jantung paru (RJP)/Cardiopulmonary Rescucitation (CPR). Tetapi kalau nadi karotis masih teraba, lanjutkan dengan penilaian napas pada pasien.
5.      Lihat apakah ada pengembangan dada atau tidak. Dengarkan suara napas/hembusan udara dari hidung atau mulut. Kalau tidak ada napas pada korban, lakukan/berikan bantuan napas pada korban. Bantuan napas dapat diberikan dengan teknik mouth to mouth/dari mulut ke mulut. Tetapi kalau Anda memutuskan memberikan bantuan napas melalui mouth to mouth, Anda harus melindungi diri Anda agar tidak tertular oleh penyakit yang mungkin dipunyai korban.
6.      Kalau korban masih menunjukkan respon yang bagus, dan ada perdarahan terbuka, maka segera hentikan perdarahan dengan memberikan balut tekan pada area yang mangalami perdarahan.


























DAFTAR PUSTAKA

            Fauzi AA. Penanganan Cedera Kepala di Puskesmas. Disitasi pada tanggal 4 Februari 2008 dari:http://www.tempo.co.id/medika/arsip/072002/pus-1.html-17k. [Last update : Desember 2007]
            Hardajati S. Penerapan Variable Traffic Controllers System di DKI Jakarta. Disitasi pada tanggal 4 Februari 2008 dari : http://www.digilib.itb.ac.ai. [Last update : Agustus 2007]
            Japardi I. Cedera Kepala. Dalam : Patologi dan Fisiologi Cedera Kepala. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer. 2004.


0 komentar:

Post a Comment